LSPro BPMHP Provinsi Kalsel Laksanakan Evaluasi Sertifikasi SNI

Berita129 Dilihat

Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan (BPMHP) bersama Tim Ketidakperpihakkan laksanakan evaluasi kepada pihak UMKM yang mengajukan sertifikasi, Senin (4 Desember 2023).

eMYetrans.com – Menjalani proses sertifikasi produk tidaklah mudah. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui agar produk tersebut dinyatakan memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Tahapan yang dilakukan adalah;

  • Pegujian produk. mengetahui segala informasi tentang produk tersebut. Kemudian didapatkan data apa saja yang menjadi komposisi atau komponen produk tersebut dari hasil pengujian. Lalu data tersebut menjadi acuan untuk memutuskan sertifikasi produk.
  • Menentukan kelayakan produk. Suatu produk dapat dikatakan layak atau tidak setelah melalui proses pengujian. Apabila terbukti aman, maka produk tersebut layak beredar.
  •  

    Sertifikasi dapat dikeluarkan setelah produk melewati proses pengujian dan dikatakan layak. Sertifikasi hanya dapat diserahkan apabila produk telah memenuhi standar mutu yang berlaku.

Sertifikasi SNI Provinsi Kalsel

Kepala BPMHP Provinsi Kalsel, Wahdah, S.Pi, M.Pi menyebutkan, untuk produk hasil perikanan, mereka sebelumnya mengajukan SKP terlebih dulu.

“Pertama mereka mengajukan SKP terlebih dahulu. Yakni, Sertifikat Kelayakan Pengolahan. Ini adalah bagian penting yang harus dijalani oleh setiap pelaku usaha pengolahan dan pemasaran produk kelautan dan perikanan,” ungkapnya.

Lebih lanjut diterangkan, dari SKP kita akan tahu apakah pelaku usaha tersebut telah menerapkan cara pengolahan ikan yang baik atau GMP (Good Manufacturing Practices) dan memenuhi persyaratan prosedur operasi sanitasi standar (Standar Sanitation Operating Procedure).

Sertifikasi SNI Balai Penerapan Mutu Hasil Perikanan Kalsel

“Setelah dinyatakan layak sesuai standar SKP, mereka baru bisa melanjutkan ketahapan berikutnya, yakni sertifikasi SNI yang hari ini akan kita evaluasi bersama,” imbuhnya.

Untuk menjaga kualitas sertifikasi, evaluasi LSPro BPHMP melibatkan Tim Ketidakberpihakkan (Governing Board).

“Dalam evaluasi sertifikasi, kami melibatkan stakeholder yang disebut Tim Ketidakberpihakkan sejumlah 3 orang. Tujuannya untuk menjaga obyektifitas hasil sertifikasi yang terbuka, transparan dan berkualitas,” ungkapnya.

Kegiatan Sertifikasi Pengolahan Ikan di Kalsel

Sertifikasi SNI Jaya Makmur Casheila

Adapun dalam proses evaluasi ini dilakukan dengan mengunjungi langsung ke tempat produksi pengolahan ikan milik pelaku UMKM yang berada di Kota Banjarbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *